Bule Jerman Pembohong Dideportasi, Begini Kisahnya Versi Imigrasi Singaraja Bali, Parah!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Jerman berinisial MN, dipaksa ke luar Bali setelah memberikan keterangan tidak benar untuk mendapatkan visa dan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan MN dideportasi lantaran pada pemeriksaan di lokasi, antara data yang tertulis dalam dokumen perusahaan dengan bukti lapangan berbeda.
Bule Jerman itu dideportasi, Minggu (3/9) malam pukul 19.40 WITA dengan penerbangan Emirates Airlines EK-369 melalui Bandara Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Hamburg, Jerman.
“MN adalah seorang pemegang ITAS investor.
Yang bersangkutan diduga memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa dan izin tinggal,” ujar Hendra Setiawan dalam pernyataan resminya.
Menurut Hendra Setiawan, Tim Inteldakim Imigrasi Singaraja kemudian melakukan pemberkasan mendapat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi, MN belum pernah mengeluarkan modal untuk kegiatan investasinya sebagaimana tertulis dalam akta pendirian perusahaan.
MN juga belum pernah melaporkan rencana kegiatan investasi dan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke instansi terkait.
Bule Jerman pembohong berinisial MN dideportasi ke luar wilayah Bali Indonesia, begini kisahnya versi Imigrasi Singaraja, parah!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News