Imigrasi Ciduk Bule Rusia Buron Interpol di Bali, Begini Kronologinya, Bikin Bergeleng

Jumat, 01 September 2023 – 18:52 WIB
Imigrasi Ciduk Bule Rusia Buron Interpol di Bali, Begini Kronologinya, Bikin Bergeleng - JPNN.com Bali
Imigrasi Ngurah Rai menangkap buronan interpol asal Rusia (kelima kanan) di Denpasar, Bali, Jumat kemarin (1/9). Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bali rupanya tidak hanya menjadi primadona para wisatawan mancanegara (wisman), tetapi juga surga warga negara asing (WNA) pelaku tindak kriminal di negaranya.

Terbukti Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali berhasil menangkap seorang buronan Interpol berkebangsaan Rusia.

Penangkapan buronan Rusia berinisial PM itu berdasarkan permintaan Interpol melalui Biro Pusat Nasional (NCB) Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Pria berusia 32 tahun itu masuk "Interpol Red Diffusion" (IRD) dan diduga terlibat kasus kriminal sejak 13 Januari 2023.

PM diduga terlibat kasus penipuan dan organisasi kriminal di Rusia.

IRD adalah permintaan otoritas negara kepada semua negara anggota atau beberapa negara anggota Interpol lainnya melalui kanal Interpol untuk menangkap, menahan, atau membatasi pergerakan seseorang yang dihukum atau dituduh.

“Kami serahkan (PM) kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk mekanisme lebih lanjut,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar.

Menurut Sugito, Mabes Polri mengirimkan surat permintaan bantuan untuk ikut mencari dan menangkap PM pada 15 Agustus 2023.

Aparat Imigrasi Ngurah Rai mengamankan bule Rusia buron Interpol di Bali berinisial PM, begini kronologinya versi Imigrasi, bikin bergeleng
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News