BNNP Bali Ciduk 11 Tersangka, Kasus Meningkat Sejak Covid-19 Melandai

bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali makin agresif memburu bandar maupun pengedar narkoba di Pulau Dewata.
Tim pemberantasan BNNP Bali dalam dua bulan terakhir Juli – Agustus 2023 mengamankan 11 tersangka.
Dari 11 tersangka, BNNP Bali menyita barang bukti 1,6 kg ganja, 1.585 butir ekstasi, 579.19 gram sabu-sabu dan 0.15 gram kokain.
Baca Juga:
11 tersangka yang diamankan di antaranya SJ, 45; BG, 51; AP, 42; RS, 40; DN, 43; TA, 28; GA, 33; MJ; RA, 27; AS, 28 dan SS, 27.
“Para pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda,” ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Nurhadi Yuwono di Denpasar, Kamis (31/8).
Fakta yang mengejutkan, 11 tersangka saling terkait karena masih dalam satu jaringan, bukan sebatas pengguna, tetapi juga pengedar.
Fakta yang lain, peredaran gelap ekstasi yang sempat meredup dalam dua tahun terakhir karena pandemi Covid-19, kembali meningkat.
“Pada saat pandemi, tangkapan ekstasi hampir tidak ada karena tak ada wisatawan yang datang ke Bali.
BNNP Bali mengamankan 11 tersangka kasus narkoba dalam dua bulan terakhir pada Juli - Agustus, kasus meningkat sejak Pandemi Covid-19 melandai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News