Begini Kisah Bule Rusia Sebelum Dideportasi, Ulahnya Memang Keterlaluan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Rudenim Denpasar akhirnya mendeportasi warga negara asing (WNA) yang bikin ulah saat berlibur ke Pulau Bali.
Kali ini seorang bule Rusia berinisial IG, 27, dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (16/8) dengan tujuan akhir Moscow Shremetyevo International Airport.
IG dideportasi dengan memakai kursi roda setelah terlibat kecelakaan lalu lintas pada 8 Februari 2023 lalu di kawasan Pantai Padang-padang, Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Bali. Kok?
“IG dideportasi karena telah melanggar ketentuan Pasal 74 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah, Rabu (16/8).
IG diketahui masuk Indonesia pada 18 November 2022 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan visa kunjungan.
Apes, pada 19 November 2022 ketika mengendarai mobil, IG mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, bali.
Bule Rusia itu menabrak seorang wanita warga negara asing (WNA) berkebangsaan Amerika Serikat.
Saat itu IG bersedia bertanggung jawab dengan membawa cewek Amerika tersebut ke sebuah klinik di kawasan Kuta Utara.
Begini kisah bule Rusia berinisial IG sebelum dideportasi Rudenim Denpasar ke luar Bali, ulahnya memang keterlaluan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News