Begini Kisah Bule Rusia Sebelum Dideportasi, Ulahnya Memang Keterlaluan
![Begini Kisah Bule Rusia Sebelum Dideportasi, Ulahnya Memang Keterlaluan - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/08/16/petugas-rudenim-denpasar-mengawal-bule-rusia-ig-yang-didepor-ssum.jpg)
Setelah keluar dari rumah sakit, IG harus melanjutkan proses hukumnya.
Dalam proses persidangan, hakim menjatuhkan hukuman selama enam bulan karena IG terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pasal 310 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Masa pemidanaan IG berakhir pada 10 Agustus 2023, lalu diserahkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Namun, karena proses pendeportasian belum dapat dilakukan dengan segera, Kanim Ngurah Rai menyerahkan IG ke Rudenim Denpasar pada hari yang sama.
Bule Rusia itu harus menjalani proses detensi sebelum proses administrasi pendeportasian selesai.
Enam hari kemudian, bule Rusia itu dideportasi ke luar dari Bali dengan memakai kursi roda. (lia/JPNN)
Begini kisah bule Rusia berinisial IG sebelum dideportasi Rudenim Denpasar ke luar Bali, ulahnya memang keterlaluan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News