Menteri Bintang Kecam Pengemudi Ojol di Bali Perkosa WNA Brasil, Tegas!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengecam kasus pemerkosaan yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol) berinisial WD terhadap warga negara asing (WNA) Brasil, GWL, 26, di Bali, Senin (7/8) dini hari lalu.
Menteri Bintang mengatakan tim layanan akan langsung berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali untuk mengetahui kebenaran objektif kasus tersebut.
“Jika benar peristiwa itu terjadi, tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pelaku kekerasan seksual,” ujar Menteri Bintang Puspayoga.
Istri mantan Menteri Koperasi dan UMKM AA Puspayoga ini menyebut perkosaan menjadi salah satu jenis kejahatan seksual yang membutuhkan perhatian serius.
Tersangka WD dapat dijerat Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Menteri Bintang menyampaikan apresiasi kepada korban yang telah berani melaporkan kekerasan seksual yang telah dialaminya.
Apalagi, korban adalah warga negara asing yang sudah semestinya mendapat rasa aman dan nyaman saat berlibur di Bali dan seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, Menteri Bintang berharap pihak penyedia layanan transportasi berbasis daring melakukan evaluasi.
Menteri PPA Bintang Puspayoga mengecam ulah seorang pengemudi ojol di Bali berinisial WD memerkosa WNA Brasil berinisial GWL, tegas!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News