Imigrasi Deportasi WN Jerman, Ulahnya Bikin Resah Warga Bali dan NTB
Menurut Babay, sebelum dideportasi, BLB diketahui sering membuat onar di beberapa daerah terutama di wilayah NTB dan Bali.
BLB juga pernah menghuni hotel prodeo karena perbuatan pidananya.
Namun, meski kerap membuat onar di Bali dan NTB, BLB tidak pernah kapok dan terus mengulangi perbuatannya.
Berdasarkan catatan Imigrasi, BLB adalah pemegang dengan ITAS yang berakhir pada 30 November 2019.
Dalam pemeriksaan BLB mengakui bahwa ia memiliki perusahaan bar di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, tetapi terpaksa tutup karena pandemi.
Baru-baru ini BLB sedang memulai kembali usaha restoran, tetapi terlanjur diamankan imigrasi Mataram dan dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. (lia/JPNN)
Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WN Jerman berinisial BLB, ulahnya bikin resah warga Bali dan NTB
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News