Pencuri Kabel Tembaga Mr Kuta Dibekuk di Semak-semak, Aksinya Kelewatan

Selasa, 01 Agustus 2023 – 16:13 WIB
Pencuri Kabel Tembaga Mr Kuta Dibekuk di Semak-semak, Aksinya Kelewatan - JPNN.com Bali
Pencuri kabel tembaga AC Toko Oleh-oleh Mr Kuta Bernama Moh. Qufron diamankan di Polsek Kuta. Foto: Humas Polresta Denpasar

Di antaranya kabel tembaga air conditioner (AC) yang terpasang di dalam toko dengan kerugian mencapai Rp 5 juta.

“Pelaku Moh. Qufron mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di TKP,” kata Kompol Yogie Pramagita.

Pelaku beraksi di Toko Oleh-oleh Mr Kuta pada Sabtu (22/7), Minggu (23/7) pukul 07.00 WITA dan 10.00 WITA.

Pelaku masuk ke dalam toko melalui tembok sebelah toko kemudian mengambil kabel tembaga AC.

Pada saat ditangkap pelaku sempat diteriaki maling sehingga kabur ke semak-semak.

Penyidik Polsek Kuta menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tang besar, obeng, kabel tembaga dan motor Scoopy warna merah Dk 2067 FBG yang digunakan pelaku saat beraksi. (lia/JPNN)

Pencuri kabel tembaga air conditioner (AC) Toko Oleh-oleh Mr Kuta dibekuk di semak-semak seusai beraksi, aksinya kelewatan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News