Pria Jakarta Dibekuk di Bali, Ternyata Residivis, Kasusnya Berat
Dark web bagian dari deep web, yakni konten di internet yang tidak terindeks di mesin pencari biasa, semisal Google Search.
Kombes Jansen mengatakan dengan data kartu kredit tersebut, MA membeli tiket hotel hingga pesawat di aplikasi booking.com, Airbnb dan aplikasi lainnya di App Store.
Tiket itu lalu dijual dengan harga murah.
“MA memakai data kartu kredit orang lain yang bukan merupakan haknya,” kata Kombes Jansen Panjaitan.
Menurut mantan Kapolresta Denpasar ini, MA sementara diamankan di Polda Bali berikut barang bukti kejahatan.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menjerat tersangka MA melanggar Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Bali khususnya pengguna kartu kredit, agar berhati-hati dalam bertransaksi,” ucap Kombes Jansen.
Untuk keamanan, kata Kombes Jansen, pemilik kartu kredit agar melakukan pengecekan secara berkala ke bank resmi yang mengeluarkan kartu kredit tersebut.
Seorang pria asal Jakarta Selatan berinisial MA dibekuk di Bali, ternyata residivis yang baru keluar dari Rutan Salemba, kasusnya berat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News