WNI Korban Bule Prancis Minta Perlindungan Polda Bali, Respons Kombes Jansen Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Media sosial di Bali kembali dibuat heboh dengan kasus penganiayaan yang melibatkan warga negara asing (WNI).
Namun, kali ini kasusnya bukan di Bali, tetapi Thailand.
Iya, korban penganiayaan Ega Kusuma Winahyu, 27, mendatangi Polda Bali, Rabu (25/7) lalu, mengajukan permohonan perlindungan setelah menjadi korban penganiayaan sang pacar, bule Prancis Bernama Arthur Stepene Marvel Raymon.
“Penganiayaan itu terjadi pada Rabu 19 Juli 2023 pukul 02.30 WITA di Hotel Icon Karon, Phuket, Thailand,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan.
Seusai kejadian penganiayaan itu, korban Ega Kusuma Winahyu langsung pulang ke Bali menggunakan pesawat Batik Air melalui Malaysia.
Korban yang bertempat tinggal di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, tiba di Bandara Ngurah Rai pada hari itu juga pukul 18.30 WITA.
“Korban sebenarnya sudah membuat laporan ke kepolisian Thailand,” katanya.
Korban tepatnya melapor ke Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8, 19 Juli 2023 dini hari pukul 05.12 waktu Thailand.
WNI korban penganiayaan bule Prancis Ega Kusuma Winahyu di Phuket, Thailand, minta perlindungan Polda Bali, respons Kombes Jansen Panjaitan tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News