Imigrasi Deportasi Bule Kanada Berpisau Petentengan di Seminyak, di Bali Jadi Investor
Rabu, 14 Juni 2023 – 15:35 WIB
Di Mapolres Badung kemarin, bule Kanada itu mengaku senjata tajam yang ia bawa hanya tiruan dan keributan yang dia lakukan karena berada di bawah pengaruh alkohol.
Mohamed Reda kesal setelah kehilangan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Sugito mengatakan selain dideportasi, bule Kanada ini juga ditangkal masuk Indonesia sesuai Pasal 102 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan,” paparnya. (lia/JPNN)
Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi bule Kanada Mohamed Reda Della yang berpisau petentengan di Seminyak, klaim di Bali jadi investor real estate
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News