10 Tersangka Penganiaya Pria Misterius Sampai Tewas di Denpasar Diciduk, 8 Pelaku Masih Bocil

Menurut Kombes Bambang, penganiayaan yang berujung kematian bermula ketika korban berjalan seorang diri di Jalan Cok Agung Tresna, depan TVRI Denpasar.
Pada saat melintas seorang diri pukul 03.00 WITA, korban tetiba ditendang salah satu pelaku yang sedang naik motor bersama teman-temannya.
Marah dengan ulah pelaku, korban melempar batu ke arah tersangka.
Namun, para pelaku justru makin marah dan mengajak teman-temannya untuk mengeroyok serta menganiaya korban.
Miris, tersangka Gede Kurniawan Kresna Budiantara alias Krisna mendadak mengeluarkan pisau, lalu menusuk dada, perut serta punggung tukang parkir ini sampai tewas mengenaskan.
“Yang melakukan penusukan tersangka Krisna,” kata Kombes Bambang.
Kombes Bambang mengatakan delapan tersangka di bawah umur akan tetap diproses merujuk pada UU Perlindungan Anak.
Untuk dua tersangka lagi dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (lia/JPNN)
Tim Gabungan Polresta Denpasar menangkap 10 tersangka penganiaya pria misterius Yohanis Naikoi sampai Tewas di Jalan Dewi Madri diciduk, 8 pelaku masih bocil
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News