Bos Kafe Pembunuh Bule Australia Segera Diadili, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 29 Mei 2023 – 20:57 WIB
Bos Kafe Pembunuh Bule Australia Segera Diadili, Terancam 15 Tahun Penjara - JPNN.com Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menginterogasi bos Uncle Benz Cafe I Gede Wijaya yang tega menganiaya bule Australia Troy Johnston Mccallum Scott sampai tewas. Tersangka Gede Wijaya segera diadili setelah berkas dan barang bukti dilimpahkan ke Kejari Badung, Senin (29/5). Foto: Humas Polresta Denpasar

Sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Troy Mccallum Scott Johnston ditemukan tewas di Uncle Benz Cafe, Jalan Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Kamis (23/2) pukul 04.00 WITA.

Nyawa bule Australia berusia 39 tahun itu melayang setelah berkelahi dan dihajar pemilik kafe, I Gede Wijaya, sampai tak bernyawa.

Tersangka dan korban diketahui baru berkenalan dua hari sebelum kejadian.

Awalnya, korban dan pelaku duduk bersama meminum minuman beralkohol di kafe milik tersangka.

Namun, setelah itu keduanya terlibat perkelahian lantaran tersangka dikencingi korban.

Apalagi sebelum kejadian korban sempat bikin onar dengan melempar botol dan gelas ke arah pelaku.

Versi tersangka, setelah memukul korban dengan menggunakan kursi, dirinya meninggalkan bule Australia itu begitu saja tanpa memberikan pertolongan.

Insiden yang dialami korban baru diketahui setelah pelapor I Gede Juni Wijaya, 21 dan istri korban NNP datang ke tempat kejadian perkara untuk mencari sang suami.

Bos kafe pembunuh bule Australia Troy Mccallum Scott Johnston bernama Gede Wijaya segera diadili di PN Denpasar, tersangka terancam 15 tahun penjara
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News