Pelaku Jambret di Kuta Ini Spesialis Turis Asing, Kompol Yogie Ungkap Fakta Mengejutkan
Senin, 22 Mei 2023 – 20:46 WIB
Menurut Kompol Yogie, kalung emas hasil jambret dijual di pinggir Jalan Teuku Umar Denpasar.
Uang hasil menjual emas sebagian disimpan, sebagian dipergunakan untuk beli baju.
“Sebagian dipakai berjudi sabung ayam,” ucapnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan helm, kaus, celana, motor NMax DK 6465 FAH dan uang tunai hasil menjambret Rp 1.6 juta.
Saat ini tersangka ditahan di Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Polsek Kuta menjerat tersangka Made Kanta dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (lia/JPNN)
Pelaku jambret di Kuta Made Kanta ternyata spesialis turis asing, Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita mengungkap fakta mengejutkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News