Kejahatan Dokter Arik Tersangka Aborsi Ilegal Sempurna, Polda Bali Ungkap Fakta

Sabtu, 20 Mei 2023 – 08:10 WIB
Kejahatan Dokter Arik Tersangka Aborsi Ilegal Sempurna, Polda Bali Ungkap Fakta - JPNN.com Bali
Polda Bali mengamankan dokter gigi Ketut Ari Wijantara alias dokter Arik di tempat praktiknya, Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Badung setelah melakukan aborsi seorang pasien. Foto: Source for JPNN

Menurut AKBP Nanang, pengetahuan dan keterampilan dokter Arik melakukan praktik aborsi ilegal merupakan hasil pembelajarannya secara autodidak dari internet.

Setelah mengetahui teknik aborsi bagi wanita hamil, tersangka dokter Arik membuka praktik ilegal di rumah barunya di Jalan Raya Padang Luwih, Gang Bajangan, Kelurahan Dalung, Kuta Utara, Badung.

Kepada penyidik, tersangka dokter Arik mengaku tidak tertarik melakukan praktik aborsi ilegal.

Namun, karena ada banyak permintaan dari pasien yang rata-rata masih berusia sekolah, tersangka tergoda kembali melakukan praktik aborsi ilegal.

"Dalam hal aborsi, sebenarnya setelah dua kali ia ditangkap, yang ketiga ini dia sudah tidak mau, tetapi banyak yang memaksa.

Kemudian dia membantu anak-anak yang masih muda, makanya dilakukan aborsi," ujar AKBP Nanang Prihasmoko.

Berdasarkan buku rekap pasien, sejak April 2020 sampai 2023, Ditreskrimsus Polda Bali menemukan 1.338 daftar nama pasien yang tercatat dalam buku kunjungan konsultasi.

Namun, dari jumlah tersebut dokter Arik mengaku hanya melakukan aborsi ilegal terhadap 20 orang perempuan.

Kejahatan Dokter Arik tersangka utama praktik aborsi ilegal di Bali sempurna, AKBP Nanang Prihasmoko dari Polda Bali ungkap fakta mengejutkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News