Keponakan Biadab, Gegara Tokoh Idola Tebas Kepala Sang Paman, Darah Berceceran
Puncaknya, Sabtu (6/5) lalu pukul 09.00 WITA, pelaku menganiaya pamannya sendiri dengan sebilah golok.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan golok yang masih ada noda darahnya serta sebilah keris yang diduga milik pelaku.
Berdasarkan bukti yang cukup, polisi memburu tersangka Putu Erwan dan menemukannya di sebuah rumah di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, beberapa jam setelah beraksi.
“Pelaku dibekuk pukul 14.30 WITA,” ucapnya.
Putu Erwan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (7/5) lalu dan ditahan di sel tahanan Polsek Banjar untuk 20 hari ke depan.
Penyidik Polsek Banjar menjerat tersangka melanggar Pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Tersangka langsung dijebloskan ke penjara,” paparnya didampingi Kasihumas Polres Buleleng Gede Sumarjaya. (lia/JPNN)
Putu Erwan Setiawai bisa disebut keponakan biadab, gegara tokoh idola tega menebas kepala sang paman dengan golok, darah berceceran
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News