5 Fakta Oknum Dosen di Buleleng Tersangka Pencabulan Mahasiswi, Nomor 2 Paling Miris
Rabu, 10 Mei 2023 – 08:26 WIB
![5 Fakta Oknum Dosen di Buleleng Tersangka Pencabulan Mahasiswi, Nomor 2 Paling Miris - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/05/09/oknum-dosen-stikes-buleleng-putu-aa-yang-menjadi-tersangka-p-bmyh.jpg)
Oknum dosen Stikes Buleleng Putu AA yang menjadi tersangka pencabulan mahasiswinya digiring penyidik saat jumpa pers di Mapolres Buleleng, Selasa (9/5). Foto: Humas Polres Buleleng
Tersangka Putu AA mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatan yang dilakukannya.
5. Pasal Mematikan
Penyidik Satuan Reskrim Polres Buleleng segera menetapkan tersangka Putu AA seusai di amankan di rumahnya.
Putu AA resmi menyandang status tersangka sejak Sabtu (6/5) lalu.
Tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 6 huruf a dan b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (lia/JPNN)
Berikut 5 fakta oknum dosen Stikes Buleleng berinisial Putu AA yang menjadi tersangka pencabulan mahasiswinya, nomor 2 paling miris
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News