Ulah Bule Austria Ini Keterlaluan, Pelanggarannya di Bali Fatal, Lihat Tuh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Imigrasi kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama berlibur di Bali.
Seorang bule Austria berinisial EE, dideportasi ke luar wilayah Bali, Minggu kemarin (23/4).
EE dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 17.00 WITA dengan tujuan akhir Viena International Airport, Austria.
Pria 44 tahun ini dideportasi lantaran melakukan kegiatan di lokasi yang tidak menjadi wilayah kerjanya.
Dalam izin kerjanya EE memiliki jabatan sebagai athletic coach dengan lokasi kerja di Kabupaten Badung, Bali.
Namun, faktanya yang bersangkutan bekerja sebagai coach dan trainer flying yoga di Kabupaten Karangasem sejak tanggal 29 Juni 2022.
“Yang bersangkutan bekerja di luar wilayah kerjanya,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu dalam pernyataan tertulisnya.
Menurut Anggiat, EE tinggal di Indonesia dengan menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai Tenaga Kerja Asing.
Ulah bule Austria berinisial EE ini keterlaluan, pelanggarannya selama di Bali cukup fatal, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News