Imigrasi Larang 2 Bule Rusia Ini Masuk Bali Seumur Hidup, Pelanggarannya Berat!

Selasa, 18 April 2023 – 08:30 WIB
Imigrasi Larang 2 Bule Rusia Ini Masuk Bali Seumur Hidup, Pelanggarannya Berat! - JPNN.com Bali
BNN Bali dan Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua warga Rusia karena terlibat kasus narkoba dan dihadirkan kepada awak media di Badung, Bali, Senin (17/4). Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai Bali

Kalau kemudian direhabilitasi, akan membebani uang negara.

“Hasil diskusi kami dan BNN Bali, lebih tepat dipotong jaringannya di Tanah Air, ini lebih baik.

Oleh karena itu, per 15 April 2023 BNN Bali menyerahkan kepada Kemenkumham Bali melalui Imigrasi Ngurah Rai dan hari ini keduanya kami usir, kami deportasi,” ucap Anggiat.

Kedua bule Rusia itu dijerat dengan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Kepala BNN Bali Brigjen Nurhadi Yuwono menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya positif mengonsumsi kokain, ekstasi, dan ganja.

Petugas tidak menyebutkan berapa berat narkoba karena habis dikonsumsi berdasarkan pengakuan kedua pelaku.

“Modusnya tempelan, barang ditaruh di satu titik koordinat dan diambil yang bersangkutan.

Tidak ada barang bukti narkotika, tetapi keduanya positif narkotika,” ujar Brigjen Nurhadi Yuwono.

Imigrasi Ngurah Rai melarang 2 bule Rusia Alexandre Covich, 41, dan Roman Kakimianov, 27, masuk Bali seumur hidup, pelanggarannya berat!
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News