Pasangan Ibu & Anak Asal Jepang Dideportasi Hari Ini, Imigrasi Sentil Masalah Ekonomi
Sebelumnya, pada 2017, NO menikah dengan seorang WNI berinisial IPAP di Ibaraki, Jepang.
Saat ini, kedua warga negara Jepang itu sedang ditahan di ruang detensi Imigrasi Singaraja, menunggu proses pemulangan kembali ke Jepang.
Kedua WNA Jepang itu akan dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu hari ini (15/4) pukul 12.05 WITA dengan rute Denpasar-Kuala Lumpur dan tujuan akhir Tokyo, Jepang.
Anggiat Napitupulu mengimbau masyarakat di Singaraja untuk menyampaikan kegiatan atau aktivitas wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan.
“Kalau ada yang mengganggu dan meresahkan masyarakat, silakan menghubungi nomor telepon Kantor Imigrasi Singaraja 0811389809,” paparnya. (lia/JPNN)
Pasangan ibu & anak asal Jepang dideportasi Sabtu hari ini, Imigrasi Singaraja sentil masalah ekonomi jadi alasan WNA Jepang overstay di Indonesia
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News