Detik-detik Polda Bali Ciduk Pegawai Dishub Pelaku Pungli di Jembatan Timbang Cekik, Parah

Uang tersebut didapatkan polisi dari dalam laci kantor sebesar Rp 4.828.000.
Tim Saber Pungli juga menemukan uang Rp 2.200.000 di dalam mobil I Gusti Putu Nurbawa, plus uang
milik tersangka Ida Bagus Ratu Saputra.
Penyidik juga menyita sejumlah Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat tilang, Buku Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) dan beberapa dokumen lainnya.
Modus operandinya para pelanggar yang diminta pungutan uang ini adalah yang melanggar tonase di mana beratnya lebih.
Hasil pemeriksaan bisa dipetik sekitar Rp 20.000 sampai Rp 50.000, kemudian ada juga jika kubikasi lebih itu juga bisa sampai Rp 100.000, kemudian tidak bawa buku KIR bahkan bisa sampai Rp 100 sampai Rp 200.000.
“Jadi, mereka patok harga sesuai bobot," kata Kombes Arif.
Kombes Arif Prapto Santoso mengatakan saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku terkait lama tindakan pungli tersebut berjalan di kantor UPPKB Cekik, Gilimanuk.
Detik-detik Polda Bali menciduk dua oknum pegawai Dishub Bali pelaku pungli di Jembatan Timbang Cekik, Gilimanuk, Jembrana, parah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News