Ini Tampang Bule Ukraina Pemilik KTP Bali, Resmi Tahanan Kejari Denpasar

Sabtu, 01 April 2023 – 05:50 WIB
Ini Tampang Bule Ukraina Pemilik KTP Bali,  Resmi Tahanan Kejari Denpasar - JPNN.com Bali
Bule Ukraina tersangka kasus kepemilikan KTP Kota Denpasar Rodion Krynin berjalan menuju mobil tahanan di Kejari Denpasar, Jumat (31/3) seusai diserahkan oleh penyidik Polda Bali untuk ditahan di Lapas Kerobokan, Badungi. Foto: ANTARA/HO-Kejari Denpasar

Bule Ukraina Rodion Kryinin akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Menurutnya, tersangka RK disangka melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Seusai pelimpahan tahap dua, tim penyidik membawa tersangka RK untuk dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Badung.

Bule Ukraina bernama Rodion Krynin diketahui mendapatkan KTP asli Kota Denpasar dengan nama Alexandre Nur Rudi.

Rodion Krynin rela membayar seorang calo dengan uang sebesar Rp 31 juta untuk dibuatkan KTP.

Setelah beberapa waktu kemudian, KTP tersebut dikeluarkan oleh petugas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar.

Perbuatan melanggar hukum tersebut akhirnya terbongkar setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi dan Tim Pengawasan Orang Asing beberapa waktu lalu.

Secara bersamaan, dalam razia terhadap warga negara asing tersebut, Tim Pora juga menangkap seorang warga negara Suriah bernama Muhammad Zghaib bin Nizar dengan kasus yang sama, memiliki KTP Kota Denpasar.

Ini tampang Bule Ukraina pemilik KTP Kota Denpasar Bali Rodion Kryinin saat digelandang ke Lapas Kerobokan, resmi jadi tahanan Kejari Denpasar
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News