Viral Bule Backpacker Cekcok dengan Pecalang saat Nyepi, Imigrasi Denpasar Berang, Lihat Tuh
![Viral Bule Backpacker Cekcok dengan Pecalang saat Nyepi, Imigrasi Denpasar Berang, Lihat Tuh - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/03/24/dua-wna-asal-polandia-menjalani-pemeriksaan-di-kantor-imigra-ubsz.jpg)
Aparat Polsek Sukawati segera bergerak menangkap dan menahan dua WNA itu.
Sehari setelah Nyepi, dua WNA itu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Hasil pemeriksaan awal tim Inteldakim Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menunjukkan dua WNA itu masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VoA).
Izin tinggal dua WNA itu berlaku sampai 29 Maret 2023.
Terkait dengan kasus itu, imigrasi belum dapat memberi keterangan lebih lanjut karena Karol Grabinski dan Barbara Walczak masih menjalani pemeriksaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menyatakan Imigrasi bakal menindak tegas WNA yang melanggar aturan hukum dan aturan adat di wilayah Indonesia, khususnya di Pulau Dewata.
Menurut Anggiat Napitupulu, penindakan terhadap dua WNA Polandia itu merupakan hasil kerja sama antara Pecalang Desa Adat Sukawati, Polsek Sukawati, dan imigrasi setempat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pecalang dan Polsek Sukawati.
Viral video dua bule backpacker asal Polandia cekcok dengan pecalang Desa Adat Sukawati saat Hari Raya Nyepi, Imigrasi Denpasar berang, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News