Bule Amerika Bentak Kasatlantas Polres Gianyar saat Razia, Kapolda Bali Berang: Deportasi!
"Anggota kami dengan sabar melayani hal tersebut, tetapi lama-lama kami berikan pengertian dan yang bersangkutan waktu itu sebenarnya membawa helm, cuma tidak dipakai.
Juga yang tidak ada adalah SIM," ucapnya.
Kapolda Bali menambahkan tindakan tegas berupa deportasi juga berlaku terhadap WNA yang terbukti melakukan pelanggaran di wilayah hukum Bali.
"Proses hukumnya kita lihat berat ringan seperti apa, berat ringannya seperti apa.
Kita akan lihat bersama. Kalau memang memenuhi unsur pidana, kami pidana.
Namun, akan lebih efektif yang seperti itu dideportasi," katanya.
Menurut Kapolda Bali, deportasi merupakan langkah efektif untuk memberikan sanksi kepada WNA yang melanggar aturan lalu lintas dan melakukan berbagai pelanggaran etika di Bali.
Orang nomor satu di Polda Bali ini pun mendukung Imigrasi terus menindak WNA yang berperilaku buruk dan merugikan citra pariwisata Bali.
Bule Amerika berinisial BRW nekat membentak Kasatlantas Polres Gianyar AKP Bhayangkara Putra Sejati saat razia motor, Kapolda Bali berang: deportasi!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News