Bule Amerika Bentak Kasatlantas Polres Gianyar saat Razia, Kapolda Bali Berang: Deportasi!
Dengan dasar tersebut, kami menyurati Imigrasi Ngurah Rai bahwa ada wisatawan namanya Si A, nomor paspornya sekian, telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kami menyarankan untuk dilakukan tindakan deportasi," kata Irjen Putu Jayan Danu Putra.
Menurut Irjen Jayan Danu, selain mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas kepolisian, bule Amerika itu juga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Bule Amerika itu diketahui tidak menggunakan helm serta tidak memiliki lisensi resmi untuk mengendarai sepeda motor.
"Jajaran Imigrasi melalui jajaran bagian intelijen sedang mencari yang bersangkutan dengan mekanisme yang ada.
Kalau ketahuan dan ditangkap sesuai tata cara, deportasi pasti dilakukan seperti itu," tegas Irjen Jayan Danu Putra.
Kapolda Bali menjelaskan upaya penilangan terhadap para pengendara motor yang tidak memenuhi syarat berkendara harus dilakukan bagi semua orang, baik turis asing maupun warga lokal.
Pada kasus bule Amerika, petugas kepolisian menanggapinya secara profesional dan tidak terpancing emosi.
Bule Amerika berinisial BRW nekat membentak Kasatlantas Polres Gianyar AKP Bhayangkara Putra Sejati saat razia motor, Kapolda Bali berang: deportasi!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News