3 Cewek Rusia Penjual Lendir di Seminyak Dideportasi, Imigrasi Buka Fakta

Sabtu, 11 Maret 2023 – 08:38 WIB
3 Cewek Rusia Penjual Lendir di Seminyak Dideportasi, Imigrasi Buka Fakta - JPNN.com Bali
Imigrasi menangkap tiga cewek Rusia berinisial VS, IL dan TE di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali, karena bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Foto: Imigrasi.go.id

VoA berlaku selama 30 hari, dan dapat diperpanjang satu kali untuk 30 hari berikutnya.

Pemegang izin tinggal VoA dapat melakukan enam jenis kegiatan selama tinggal di Indonesia, yaitu berwisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat kerja, dan transit.

Enam jenis kegiatan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor IMI-0700.GR.01.01 yang terbit pada 14 September 2022.

Silmy Karim menegaskan, dalam siaran tertulis yang sama, menyampaikan Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia demi menjaga ketertiban, dan memberi pelayanan terbaik untuk WNI dan WNA.

“Tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum yang dieksekusi secara humanis bersama dengan Tim PORA (Pengawasan Orang Asing),” kata Silmy Karim.

Silmy Karim mengajak masyarakat untuk ikut aktif melaporkan kegiatan WNA yang mencurigakan kepada Imigrasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” paparnya. (lia/JPNN)

3 cewek Rusia penjual lendir yang berprofesi sebagai PSK di Seminyak, Kuta, berinisial VS, IL dan TE dideportasi, Imigrasi buka fakta

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News