Imigrasi Ciduk WNA Suriah Pemalsu Dokumen KTP, Kuasa Hukum Ungkap Modus Pihak Ketiga, Duh

Wayan Darma menduga, P inilah yang memfasilitasi pembuatan Kartu Keluarga dan KTP bagi Mohamad Zghaib bin Nizar.
"Setelah pengurusan dokumen tersebut, barulah dia kaget ternyata dokumen yang diminta bukan kartu kredit melainkan KTP.
N menunjukkan KTP dan KK melalui handphone kepada klien saya.
Di situlah dia kaget dan sempat berselisih dengan N sampai klien saya diblokir dan komunikasi selanjutnya diambil alih oleh P," beber Wayan Darma.
Mohamad Zghaib bin Nizar mengaku dipaksa oleh paman N untuk menyerahkan uang sejumlah Rp 8 juta.
Pada pertemuan kedua, Mohamad Zghaib bin Nizar memberikan sejumlah uang tambahan karena dipaksa oleh Paman N yang diduga seorang aparat di Bali dengan total keseluruhan Rp 15 juta. (lia/JPNN)
Imigrasi ciduk WNA Suriah pemalsu dokumen KTP Mohamad Zghaib bin Nizar, kuasa hukum mengungkap modus penipuan pihak ketiga, duh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News