Imigrasi Ciduk WNA Suriah Pemalsu Dokumen KTP, Kuasa Hukum Ungkap Modus Pihak Ketiga, Duh

“Terutama kepada pihak-pihak yang telah menyediakan layanan kepada Mohamad Zghaib bin Nizar untuk mengurus dokumen selama di Bali,” ujarnya.
Wayan Darma lantas mengungkap sisi lain dari penangkapan terhadap kliennya, yakni adanya dugaan penipuan oleh pihak lain.
Wayan Darma mengeklaim kliennya tidak memiliki niat untuk membuat dokumen seperti KTP menjadi dokumen yang menyebabkan dirinya ditangkap.
Mohamad Zghaib bin Nizar yang tak mengerti bahasa Indonesia bermaksud membuat kartu ATM untuk mempermudah keperluan di Bali.
Setelah berkenalan dengan seorang WNI berinisial N lewat aplikasi pertemanan Tinder, Mohamad Zghaib bin Nizar pun dibantu untuk membuat buku tabungan.
Namun, rencana tersebut menemui kendala lantaran Mohamad Zghaib bin Nizar tidak memiliki kelengkapan administrasi untuk pengurusan dokumen kartu tabungan.
Mohamad Zghaib bin Nizar akhirnya diarahkan temannya N menuju sebuah unit layanan Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayah Kota Denpasar tanpa tahu untuk keperluan apa.
N kemudian meminta bantuan pamannya yang berinisial P untuk mengurus dokumen KTP.
Imigrasi ciduk WNA Suriah pemalsu dokumen KTP Mohamad Zghaib bin Nizar, kuasa hukum mengungkap modus penipuan pihak ketiga, duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News