Imigrasi Ciduk WNA Suriah Pemalsu Dokumen KTP, Kuasa Hukum Ungkap Modus Pihak Ketiga, Duh

Kamis, 09 Maret 2023 – 17:52 WIB
Imigrasi Ciduk WNA Suriah Pemalsu Dokumen KTP, Kuasa Hukum Ungkap Modus Pihak Ketiga, Duh - JPNN.com Bali
Ilustrasi WNA Suriah diamankan Imigrasi Denpasar karena memalsukan dokumen pembuatan KTP. Foto : Ricardo/JPNN.com

“Terutama kepada pihak-pihak yang telah menyediakan layanan kepada Mohamad Zghaib bin Nizar untuk mengurus dokumen selama di Bali,” ujarnya.

Wayan Darma lantas mengungkap sisi lain dari penangkapan terhadap kliennya, yakni adanya dugaan penipuan oleh pihak lain.

Wayan Darma mengeklaim kliennya tidak memiliki niat untuk membuat dokumen seperti KTP menjadi dokumen yang menyebabkan dirinya ditangkap.

Mohamad Zghaib bin Nizar yang tak mengerti bahasa Indonesia bermaksud membuat kartu ATM untuk mempermudah keperluan di Bali.

Setelah berkenalan dengan seorang WNI berinisial N lewat aplikasi pertemanan Tinder, Mohamad Zghaib bin Nizar pun dibantu untuk membuat buku tabungan.

Namun, rencana tersebut menemui kendala lantaran Mohamad Zghaib bin Nizar tidak memiliki kelengkapan administrasi untuk pengurusan dokumen kartu tabungan.

Mohamad Zghaib bin Nizar akhirnya diarahkan temannya N menuju sebuah unit layanan Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayah Kota Denpasar tanpa tahu untuk keperluan apa.

N kemudian meminta bantuan pamannya yang berinisial P untuk mengurus dokumen KTP.

Imigrasi ciduk WNA Suriah pemalsu dokumen KTP Mohamad Zghaib bin Nizar, kuasa hukum mengungkap modus penipuan pihak ketiga, duh
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News