AKBP Dewa Juliana Tatap Tajam Pria Bersebo, Kasusnya Berat, Lihat Tuh
![AKBP Dewa Juliana Tatap Tajam Pria Bersebo, Kasusnya Berat, Lihat Tuh - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/02/13/kapolres-jembrana-akbp-dewa-gde-juliana-mewancarai-pria-bers-d5t3.jpg)
Berdasarkan laporan korban, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim memerintahkan Kanit 1 Ipda Ekky Nurwenda Putra melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
“Dari hasil olah TKP dan meminta keterangan saksi, Tim Opsnal mengetahui identitas pelaku dengan inisial IHP,” kata AKBP Dewa Gde Juliana dilansir dari laman Polres Jembrana
Sehari beraksi, pelaku IHP akhirnya ditangkap di Lapangan Pergung, Mendoyo.
Pelaku kepada penyidik mengakui telah mencuri handphone dan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan motor Astrea Grand DK 5004 WE, helm, baju warna hitam, sandal, celana dan handphone Oppo.
Penyidik menjerat tersangka melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara dan percobaan perkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 285 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman empat tahun atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun. (lia/JPNN)
Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana tatap tajam pria bersebo pelaku pencurian dan percobaan pemerkosaan, kasusnya berat, Lihat Tuh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News