2 Pelaku Penusuk Anggota Polda Bali Diciduk, 3 Tersangka Buron, Warning Kombes Bambang Tegas
![2 Pelaku Penusuk Anggota Polda Bali Diciduk, 3 Tersangka Buron, Warning Kombes Bambang Tegas - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/12/ilustrasi-pengeroyokan-ilustrasi-rarajpnncom-50.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pengeroyokan dan penusukan yang dilakukan gerombolan pelaku terhadap anggota Polda Bali berinisial Aipda IPJS, 37, Minggu (8/1) lalu di Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, Badung, terus berkembang.
Penyidik Satuan Reskrim Polresta Denpasar telah menetapkan lima orang tersangka penusukan terhadap Aipda IPJS.
Dari lima orang tersangka, dua pelaku telah diamankan tim buser Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, seusai kejadian.
Keduanya, yakni TAJ, 25 dan LP, 34, sementara tiga lainnya masuk daftar buron.
"Kami sudah mengeluarkan DPO (daftar pencarian orang), akan kami kejar kemana pun untuk bisa menangkap tersangka lainnya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Menurutnya, kedua tersangka yang diamankan terlibat dalam kasus penusukan, termasuk tiga lainnya yang masuk daftar buron.
Apa motif penusukan? Kombes Bambang mengatakan penyidik Satuan Reskrim Polresta Denpasar masih dalam tahap penyidikan.
Penyidik juga masih mendalami hubungan antara lima orang tersangka, satu sama lain, apakah berteman, ataukah hanya spontan melakukan penusukan.
2 pelaku pengeroyokan dan penusukan anggota Polda Bali diciduk tim buser Polresta Denpasar, 3 tersangka buron, warning Kombes Bambang tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News