Polisi Denpasar Ciduk 3 Pengedar Ribuan Pil Penenang, Respons Kombes Bambang Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Peredaran barang haram menjelang perayaan Tahun Baru 2023 di Pulau Bali kian masif.
Terbukti tim opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar berhasil menangkap tiga pelaku pengedar ribuan butir pil penenang yang tidak memiliki izin edar, Kamis (8/12) lalu.
Tiga pelaku berhasil diciduk polisi Denpasar di sebuah tempat indekos di Jalan Karangsasi, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, yakni Haryadi, 43, Mislan, 22, dan Ahmad Heru Santoso, 27.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan 31 ribu butir pil warna putih, 159 butir pil warna kuning dan sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi dengan calon pembeli.
“Anggota melakukan penyelidikan sejak 6 Desember lalu.
Setelah menemukan bukti akurat, tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti ribuan pil penenang,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (12/12).
Menurut Kombes Bambang, dari tangan tersangka berhasil diamankan ribuan butir pil penenang, sebagian besar di antaranya berhasil diedarkan sejak November 2022 lalu.
“Pelaku mengaku mengedarkan obat – obatan penenang tersebut sejak akhir bulan November 2022.
Polisi Denpasar menciduk 3 pengedar ribuan pil penenang untuk perayaan Tahun Baru, respons Kombes Bambang tegas, lihat tuh tampang pelaku, ada yang kenal?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News