Kokain dari Inggris untuk Pesta Malam Tahun Baru Masuk Bali, BNN Siaga, Lihat Tuh
Rabu, 07 Desember 2022 – 18:02 WIB

Kepala BNN Bali Brigjen Raden Nurhadi Yuwono (ketiga dari kiri) didampingi Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja dan kokain di halaman Kantor BNNP Bali, Denpasar, Rabu (7/12). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup. (lia/JPNN)
Narkoba jenis kokain dari Inggris untuk pesta Malam Tahun Baru mulai masuk Bali, BNN siaga, lihat tuh barang bukti yang ditunjukkan petugas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News