Istri Kabur dengan PIL, Suami di Buleleng Minta Ganti Rugi Biaya Perkawinan

Rabu, 07 Desember 2022 – 11:20 WIB
Istri Kabur dengan PIL, Suami di Buleleng Minta Ganti Rugi Biaya Perkawinan - JPNN.com Bali
Suasana penyelesaian kasus bawa kabur istri orang melalui Forum Sipandu Baradat yang dimediasi Polsek Kawasan Celukan Bawang. Foto: Polres Buleleng

bali.jpnn.com, BULELENG - Kejadian unik dan menarik terjadi di Buleleng, Bali.

Seorang suami di Buleleng bernama Komang Ariasa, 34, menuntut Gede Sudika, 48, membayar ganti rugi biaya perkawinan gegara membawa kabur sang istri Ni Kadek Suartini, 26.

Tuntutan tersebut dilontarkan dalam Forum Sipandu Beradat yang dimediasi Kelian Dusun Buluh, Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

“Dari hasil pertemuan, Gede Sudika telah meminta maaf atas perbuatannya dan bersedia memberikan ganti rugi biaya pernikahan sebesar Rp 25 juta,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang AKP Putu Edy Sukaryawan dilansir dari laman Polres Buleleng.

Kasus yang menghebohkan masyarakat Buleleng ini bermula dari unggahan Kelian Banjar Dinas Buluh, Desa Tukad Sumaga Ketut Artaya di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, Ketut Artaya mengatakan Gede Sudika dan Ni Kadek Suartini meninggalkan rumah tanpa izin kerabat dan suaminya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Celukan Bawang dengan permohonan bila ada yang menemukan keduanya segera melapor ke saksi dan polisi.

Gede Sudika dan Ni Kadek Suartini diketahui meninggalkan rumah pada Senin 21 November 2022 lalu sekitar pukul 11.00 WITA.

Istri kabur dengan pria idaman lain, seorang suami di Buleleng minta ganti rugi biaya perkawinan yang diselesaikan melalui Forum Sipandu Beradat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News