2 Begundal ABG Diciduk Polisi Bali, Satu Pelaku Dilepas, Iptu Carlos Ungkap Fakta Ini

Senin, 31 Oktober 2022 – 20:06 WIB
2 Begundal ABG Diciduk Polisi Bali, Satu Pelaku Dilepas, Iptu Carlos Ungkap Fakta Ini - JPNN.com Bali
Tersangka JS digelandang polisi. Tersangka JS dan JCM diamankan setelah mencuri motor Supra Fit di Kota Denpasar. Foto: Humas Polsek Denpasar Selatan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara menangkap dua anak baru gede (ABG) pelaku pencurian sepeda motor alias curanmor berinisial JS, 19 dan JCM, 13.

Kedua begundal itu ditangkap setelah mencuri sepeda motor Supra Fit DK 6959 IW milik Fanikmatul Rohma di Jalan Jayakarta I No 8, Denpasar.

“Untuk tersangka JCM sementara dikembalikan ke orang tuanya lantaran masih di bawah umur,” ujar Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit kepada awak media.

Menurutnya, kedua pelaku diamankan setelah korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Denpasar Utara.

Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan melalui CCTV di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, polisi memperoleh ciri-ciri pelaku sebanyak dua orang.

Salah satunya menggunakan pakaian petugas parkir pada Jumat (21/10) sekitar pukul 16.00 WITA.

“Tim mendapatkan informasi orang yang terlihat di CCTV tinggal di Jalan Subak Dalem Denpasar,” kata Iptu Carlos Dolesgit.

2 begundal ABG berinisial JS dan JCM diciduk Polisi Bali setelah mencuri sepeda motor, satu pelaku dilepas, Iptu Carlos ungkap fakta ini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News