Aksi Nekat Waria Asal Manado di Bali Ini Bikin Kepala Polisi Bergeleng, Lihat Tuh

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah aparat kepolisian mengecek Closed Circuit Television (CCTV) tempat pelaku melakukan aksinya.
"Di vila tersebut ada CCTV ya. Hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV terlihat ada seseorang masuk ke vila dengan cara memanjat pintu depan vila.
Tim Buser kemudian melakukan penyelidikan dengan mencocokkan ciri-ciri yang ada pada CCTV tersebut.
Hasilnya, pelaku diketahui tinggal di batu Bolong," kata Kompol Diah Kurniawandari.
Kompol Diah Kurniawandari menyatakan baju yang dikenakan tersangka saat melakukan aksi pencurian tersebut sama dengan baju yang dikenakan pelaku saat ditemukan oleh tim Buser di tempat dia diamankan.
Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah dilakukan penggeledahan akhirnya dia mengakui perbuatannya.
"Karena dia baru bebas dan dapat remisi, kami akan beri atensi agar hakim nantinya memberikan hukuman maksimal karena dia melakukan pencurian lagi," ucap Kompol Putu Diah.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan penyidik menjerat tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (antara/lia/JPNN)
Aksi nekat waria asal Manado berstatus residivis kasus pencurian di Bali Ini bikin kepala polisi bergeleng setelah kembali beraksi menyasar turis, lihat tuh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News