Kombes Surawan Beber Kasus Artis Jessica Iskandar di Polda Bali, Tolong Simak
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Polda Bali bereaksi setelah artis cantik Jessica Iskandar membuat laporan ke Divisi Propam Polri, Senin (12/9).
Penyidik Polda Bali perlu membuka kasus ini agar tidak terjadi kesalahpahaman antarpara pihak.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Surawan, enam kendaraan Jessica Iskandar telah dijual pengusaha jasa rental mobil Christoper Steffanus Budianto alias Steven kepada Komang S.
Sebelumnya, Jessica Iskandar alias Jedar dan pengusaha jasa rental mobil Christoper Steffanus Budianto alias Steven, bekerja sama menyewakan mobil pada 2021.
"Jadi, pelapor (Komang S) ini membeli total enam kendaraan dari terlapor Steven, semuanya mobil mewah, dari BMW seri 4, Alphard, ada juga Ferrari, Mini Cooper dan beberapa mobil lainnya," kata Kombes Surawan.
Namun, dalam perjalanannya Komang S hanya menerima empat unit mobil dengan dua surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua Surat BPKB palsu.
“Saudara Komang S ikut melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan penipuan dan penggelapan,” ujarnya.
Akibat perbuatan terlapor, Komang S alias Komang Suardika mengalami kerugian sekitar Rp 13 miliar dari pembelian enam buah kendaraan tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan membeber kasus artis Jessica Iskandar setelah sang artis melaporkan kasusnya ke Propam Polri, tolong simak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News