Tersangka Judi Online di Kuta Bergaji Gede, AS Asal Lamongan Jadi Otak Sindikat
Dari 9 anggota komplotan ini, jabatan tertinggi dipegang oleh tersangka AS (26) asal Lamongan, Jawa Timur yang berposisi sebagai bendahara tim.
AS inilah yang mengatur roda keuangan tim, mulai dari membuat laporan keuangan, mentransfer setoran harian ke sejumlah rekening jaringan sindikat.
"Ada beberapa rekening sejumlah bank BUMN dan swasta yang sudah kami sita dan blokir untuk nanti kami telusuri lagi," imbuh Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat.
Dari tangan AS ini jugalah kedelapan anggota komplotan lainnya menerima penggajian serta komisi.
"AS sebagai bendahara mengatur pemberian gaji dan komisi anggota tim," papar mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar tersebut. (gie/JPNN)
Tersangka judi online di Homestay Pondok Indah Kuta bergaji gede, AS asal Lamongan jadi otak sindikat judi online
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News