Komplotan Pencuri Struktur Beton Proyek Vila di Tabanan Dibekuk, Modusnya Ngeri
bali.jpnn.com, KEDIRI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kediri mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat setempat, Kamis kemarin (18/8).
Lima orang pelaku curat diciduk polisi berikut sejumlah barang bukti.
Kelima pelaku itu antara lain Sinto Wahyudi, 63, asal Jatim; Mulyadi, 39, asal Jatim; Dortius Atas, 49, asal Jatim, Yohanes Ngai, 40, asal NTT dan Yefit Reldi, 41, asal NTT.
Dari tangan kelima pelaku polisi mengamankan gunting besi, palu, gergaji besi, empat unit motor, 127 potong besi beton dan dua karung besi ulir.
“Para pelaku beraksi dengan cara merobohkan bangunan vila yang sudah ada di lokasi, lalu mengambil besi beton struktur bangunan,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Nyoman Subagia.
Menurut Iptu Subagia, penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban Made Dwi Tenaya, 48, warga Banjar Dauh Pangkung, Pekutatan, Jembrana.
Korban kepada polisi melaporkan kehilangan struktur besi beton miliknya di Jalan Bypass Nyanyi, Banjar Mertasari, Desa Buwit, Kediri, Tabanan, Rabu (17/8) pukul 13.00 WITA.
“Struktur beton untuk proyek vila hancur dan besinya hilang,” kata Iptu Nyoman Subagia.
Komplotan pencuri struktur bangunan beton untuk proyek vila di Kediri, Tabanan, dibekuk polisi, modusnya ngeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News