Kombes Bambang Bertitah Tembak di Tempat, Alasannya Tegas, Jangan Coba-coba

Selasa, 09 Agustus 2022 – 06:41 WIB
Kombes Bambang Bertitah Tembak di Tempat, Alasannya Tegas, Jangan Coba-coba - JPNN.com Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengeluarkan perintah tembak di tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah ibu kota provinsi Bali. Foto: Polresta Denpasar

Kendati para pelaku jambret belum terindikasi berupa jaringan atau komplotan, imbuh Kapolresta, beberapa pelaku terbukti berstatus residivis untuk kasus yang sama.

"Mereka beraksi secara individu maupun kelompok kecil maksimal dua orang.

Para pelaku di antaranya residivis, ini yang sangat meresahkan," papar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Sebelumnya, jajaran Polresta Denpasar meringkus pelaku penjambretan terhadap turis asing dalam tiga kasus berbeda di kawasan Kuta, Badung.

Menariknya, kelima tersangka yang dipamerkan di publik Kuta merupakan putra asli Bali asal Kabupaten Karangasem, tepatnya dari Kecamatan Kubu.

Kelima pelaku masing-masing I Gede Eka Jaya Putra (32) asal Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Kemudian I Ketut Ririg (30) asal Kelurahan Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu dan I Wayan Jangkep (25) asal Desa Munti Gunung, Kubu.

Terakhir adalah I Komang Budiasih (25) dan I Wayan Gondol (26) yang juga sama-sama berasal dari Desa Munti Gunung, Kubu, Karangasem. (gie/JPNN)

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang bertitah tembak di tempat bagi pelaku kejahatan, alasannya tegas, jangan coba-coba

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News