Kombes Bambang Bertitah Tembak di Tempat, Alasannya Tegas, Jangan Coba-coba
bali.jpnn.com, KUTA - Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengeluarkan perintah tegas yang ditujukan kepada seluruh anggotanya.
Perwira menengah Polri ini memerintahkan setiap anggotanya yang mendapati aksi penjambretan di wilayah hukum Denpasar, terutama kampung wisata Kuta untuk menembak di tempat pelaku.
Perintah tembak di tempat diberlakukan Kombes Bambang Yugo Pamungkas terhitung mulai Senin 8 Agustus 2022, kemarin.
Kebijakan tegas ini diterapkan menyusul maraknya aksi penjambretan di kawasan wisata Kuta dan sekitarnya dalam beberapa hari belakangan.
"Tindakan tegas terukur akan mulai kami berlakukan hari ini (kemarin).
Silakan kalau ada yang mau coba-coba menjambret (lagi, Red)," ujar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Mantan Kapolres Sukoharjo ini berharap perintah tembak di tempat menjadi salah satu efek jera bagi para pelaku jambret yang mencederai dunia pariwisata Bali.
"Karena tindak pidana penjambretan di kawasan objek wisata terutama di Kuta sudah sangat meresahkan, terutama korbannya banyak wisatawan asing," katanya.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang bertitah tembak di tempat bagi pelaku kejahatan, alasannya tegas, jangan coba-coba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News