Warning Brigjen Sugianyar Setelah BNN Bali Bongkar Jaringan Kokain Dunia, Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengungkap sindikat peredaran kokain yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) di Pererenan dan Canggu, Kuta Utara, Badung.
Ketiga WNA itu masing-masing berinisial CHR (29) asal Inggris, PED (35) asal Brazil, dan JO (39) asal Meksiko.
Mereka diyakini bagian dari jaringan peredaran kokain yang sama dan telah beroperasi di Bali sejak 2012 silam.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen I Gde Sugianyar Dwi Putra menegaskan bahwa pihaknya bakal memperketat pintu-pintu perbatasan setelah kasus ini terungkap.
“BNN juga akan mengungkap pihak lain yang terkait dengan jaringan peredaran kokain di Bali,” ujar Brigjen Sugianyar.
Menurut Brigjen Sugianyar, di Bali banyak sekali warga negara asing.
Selain berwisata, ada pula yang menjadi bagian dari jaringan kejahatan, salah satunya narkotika.
Untuk antisipasi ke depan, pihaknya tidak tinggal diam.
Jaringan kokain dunia masuk Bali, Kepala BNN Bali Brigjen Gde Sugianyar warning keras para pengedar, jangan macam-macam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News