Sopir Bus SMP Lab School Unesa 2 Surabaya Tersangka, Pengakuannya Duh Gusti

Senin, 20 Juni 2022 – 16:55 WIB
Sopir Bus SMP Lab School Unesa 2 Surabaya Tersangka, Pengakuannya Duh Gusti - JPNN.com Bali
Kecelakaan bus pariwisata di kawasan Baturiti, Kabupaten Tabanan dari hasil rekaman masyarakat sekitar pada Sabtu (18/6/2022). ANTARA/HO-Instagram rahmatt_riadi

bali.jpnn.com, TABANAN - Kecelakaan maut bus yang mengangkut rombongan 55 pelajar SMP Lab School Unesa 2 Surabaya, Sabtu (18/6) lalu berakhir dengan penetapan tersangka.

Sopir bus pariwisata dengan nomor polisi B 7134 WGA, Agus Supriyanto, 38, asal Sidoarjo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu (19/6) kemarin di Polres Tabanan.

Penyidik Satlantas Polres Tabanan menjerat Agus Supriyanto dengan Pasal 310 Ayat 1, 2, dan 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan Pasal 310, tersangka Agus Supriyanto terancaman pidana penjara paling lama 6 tahun lantaran kecelakaan tersebut mengakibatkan jatuhnya korban.

Agus Supriyanto sempat ditunjukkan ke awak media seusai menjalani pemeriksaan.

Kepada awak media, tersangka Agus Supriyanto minta maaf kepada korban dan keluarganya.

Agus mengatakan sudah berusaha maksimal menghentikan laju mobil sebelum insiden kecelakaan terjadi di jalan raya Denpasar – Singaraja, tepatnya di Km 48,9, Banjar Dinas Pacung, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

“Saya berusaha membuang setir mobil ke arah kiri agar tidak banyak jatuh korban,” ujar Agus Supriyanto.

Sopir bus yang mengangkut 55 pelajar SMP Lab School Unesa 2 Surabaya, Agus Supriyanto akhirnya ditetapkan jadi tersangka, pengakuannya duh gusti
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News