Update Apotek Sabu-sabu di Buleleng: BNN Tahan PNS dan Kepala Lingkungan
Namun, untuk bandar, pengedar, atau mereka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, BNN akan menindak tegas melalui jalur pidana.
BNN pada minggu ini (31/5) mengungkap kasus apotek sabu-sabu di Singaraja, Buleleng, yang dikelola oleh satu keluarga beranggotakan 11 orang.
Apotek sabu-sabu itu dikendalikan oleh Tom selaku kepala keluarga.
Brigjen Sugianyar menjelaskan bahwa apotek merupakan istilah dari jaringan bandar narkoba, yang merujuk pada metode penjualan narkoba langsung di tempat penjual.
Dalam kasus Tom, kediaman pelaku jadi tempat jual beli dan memakai narkoba.
“Ini menggunakan sistem apotek bahwa mereka menjual langsung (sabu-sabu) di pusat kota, dan mereka menjual langsung pada pemakai di tempat, dan disiapkan fasilitas pemakaian (narkotika) di rumah (pelaku),” beber Brigjen Sugianyar saat jumpa pers di Denpasar, Bali, Selasa lalu (31/5).
Dari hasil pengungkapan apotek sabu-sabu itu, BNN menyita 54 paket sabu-sabu kristal bening siap pakai seberat 35,69 gram.
Tom bersama keluarganya menjual sabu-sabu itu dalam bungkus paket seberat 0,1 gram yang harga satuannya Rp 200.000.
Update apotek Sabu-sabu di Buleleng: BNN menahan PNS dan Kepala Lingkungan di Banjar Tegal yang dilaporkan jadi pasien apotek itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News