BNN Bongkar Jaringan Medan – Bali, Tersangka KBS Tak Berkutik, Lihat Tuh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kerja sama Bea Cukai Bali Nusra dan BNN Bali mengungkap kasus peredaran ganja jaringan Medan-Denpasar dengan total barang bukti seberat 2,3 Kg.
Pengungkapan kasus ini bersamaan dengan penangkapan pengedar ganja untuk kalangan surfer alias peselancar di Bali.
"Kami mengungkap kasus ini setelah menindaklanjuti serah terima informasi dari BNNP Sumatera Utara dan Direktorat Interdiksi Ditjen Bea Cukai," ujar Kepala BNN Bali Brigjen Gde Sugianyar.
Menurut Brigjen Gde Sugianyar, informasi ini terkait adanya pengiriman paket yang diyakini bermuatan narkotika jenis ganja dari Medan, Sumatera Utara menuju Denpasar, Bali.
Parahnya, pengiriman barang haram jaringan Medan - Bali itu dilakukan melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang tiba di Bali pada Kamis, 19 Mei 2022 lalu.
"Petugas Gabungan dari BNNP Bali dan Bea Cukai Bali Nusra melakukan pengamatan di lokasi sesuai informasi," ulas Brigjen Sugianyar.
Pengamatan dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Kemuda III, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara (Denut).
"Petugas kemudian melihat laki-laki mencurigakan membawa satu paket kiriman yang mengaku bernama (inisial, Red) KBS," ujarnya.
BNN Bali membongkar jaringan pengedar ganja Medan – Bali dengan menangkap tersangka KBS. Tersangka KBS tak berkutik, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News