Perampok Mak-mak di Buleleng Diciduk, Lihat Wajahnya, Alamak
Selasa, 31 Mei 2022 – 17:59 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak berkutik.
Pelaku Gusti Ketut Karuna mengakui telah merampok rumah korban.
Uang hasil merampok kemudian disembunyikan pelaku di belakang rumahnya.
“Uang korban berhasil ditemukan,” bebernya.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Tejakula untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik Polsek Tejakula menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pada malam hari.
“Ancamannya 12 tahun penjara,” papar AKP IB Astawa. (lia/jpnn)
Perampok mak-mak di Tejakula Buleleng bernama Gusti Ketut Karuna diciduk polisi, lihat wajahnya, alamak
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News