Gadis Ingusan Jadi Korban Begal Payudara, Pelakunya Tak Disangka, Lihat Tuh

Jumat, 27 Mei 2022 – 07:37 WIB
Gadis Ingusan Jadi Korban Begal Payudara, Pelakunya Tak Disangka, Lihat Tuh - JPNN.com Bali
Pelaku begal payudara berinisial EAP diamankan di Polres Badung. (Dokumen Pribadi)

Tidak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diciduk.

Kepada penyidik, pelaku EAP mengakui perbuatannya.

Namun, kepada penyidik Polres Badung keluarga EAP mengatakan pelaku mengidap skizofrenia.

EAP harus meminum obat secara rutin untuk menyembuhkan penyakitnya.

Skizofrenia identik dengan gangguan jiwa yan mempengaruhi seseorang untuk berpikir, merasakan dan berperilaku baik.

“Untuk memastikan dia mengidap skizofreniia masih perlu pemeriksaan dokter, jadi proses tetap berjalan,” kata Iptu Ketut Sudana.

Penyidik Polres Badung menjerat terduga pelaku melanggar Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No 17 Tahun 2016

tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 281 KUHP, dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (lia/jpnn)

Seorang gadis ingusan di Badung, Bali, jadi korban begal payudara, pelakunya sungguh tak disangka, lihat tuh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News