Kopka TNI Suardika Diciduk Polisi, Pengakuannya Dijamin Bikin Syok

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, oknum TNI sudah tiga kali menggunakan narkoba,” ujar AKBP Ranefli Dian Candra dilansir dari situs resmi Polres Tabanan.
Kopka TNI I Nyoman Suardika diketahui memesan barang haram dari seseorang.
Seusai memesan, anggota Bekangdam IX/Udayana asal Mengwi, Badung, ini kemudian mengambil narkoba jenis sabu-sabu itu melalui sistem tempel bersama warga sipil, I Wayan Sudarma di pinggir jalan Darmawangsa, Tabanan.
Lokasi penangkapan berada di sebelah selatan Apotek Restu Farma atau sebelah kompleks Kantor Bupati Tabanan.
“Ditangkap saat mengambil sabu-sabu dengan sistem tempel,” kata AKBP Ranefli Dian Candra.
Selama proses penyidikan awal, Kopka TNI I Nyoman Suardika cukup kooperatif memberikan keterangan kepada polisi.
Selain mengaku bersalah, Kopka TNI I Nyoman Suardika menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
Karena melibatkan anggota TNI, kasus Kopka I Nyoman Suardika diserahkan ke Denpom IX/Udayana, sementara I Wayan Sudarma diproses di Satnarkoba Polres Tabanan.
Anggota Bekangdam Kodam IX/Udayana Kopka TNI I Nyoman Suardika diciduk polisi, pengakuannya dijamin bikin syok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News