Kapendam Udayana Bongkar Kondisi Terkini Kopka Suardika, Ancaman Terberat Pecat
Kendati demikian, imbuh perwira menengah yang baru April 2022 lalu naik pangkat, saat ini status Suardika masih terduga bersalah atau tersangka.
"Proses hukum masih berjalan, jadi statusnya masih terduga bersalah," kata Kolonel Totok.
Kopka I Nyoman Suardika, warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dibekuk ringkus jajaran Satnarkoba Polres Tabanan, Jumat (15/5) dini hari.
Oknum TNI ini ditangkap bersama warga sipil bernama I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Kabupaten Badung.
Keduanya tertangkap sesaat setelah mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat dini hari kemarin.
Sekitar pukul 00.45, WITA, keduanya diamankan di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali.
Saat diamankan, sabu seberat 0,2 gram netto berada dalam genggaman Kopka Nyoman Suardika. (gie/JPPN)
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Totok Yuniarto membongkar kondisi terkini Kopka Suardika, ancaman terberat pecat
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News