Mbak Yunita Babak Belur Gegara Ogah Susui Anak, Lihat Tuh yang Terjadi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar akhirnya mengambil keputusan penting.
Kepolisian Denpasar memutuskan menghentikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Yunita Oktaria dengan terlapor sang suami, Adib Antoni melalui mekanisme restorative justice.
Mekanisme ini ditempuh mempertimbangkan nasib pernikahan keduanya dan status anaknya yang masih membutuhkan perhatian kedua orangnya.
Baca Juga:
"Ini pertama kali bagi Polresta Denpasar mengambil langkah menghentikan penyelidikan menggunakan mekanisme restorative justice," ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat.
Kasus ini muncul atas laporan Yunita Oktaria (30) yang melaporkan suami sirinya, Adib Antoni (34) yang telah memukulnya hingga mengalami luka parah.
Pemukulan terjadi pada Jumat (22/4) malam lalu sekitar pukul 21.00 WITA di kamar indekos mereka di Jalan Pulau Bali, Denpasar.
Baca Juga:
Pengakuan Mbak Yunita, dirinya dipukuli di bagian mata, bibir, dan tangannya diinjak.
Pelaku kemudian membawa anak mereka berinisial B yang masih berusia 8 bulan keluar dari indekos mereka.
Nasib apes dialami Mbak Yunita Oktaria yang babak belur gegara ogah menyusui anak, lihat tuh yang terjadi sekarang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News