Pemilik 38 Kg Narkoba Pentolan Ormas, Diciduk Bareng 3 Tersangka

Minggu, 10 April 2022 – 16:52 WIB
Pemilik 38 Kg Narkoba Pentolan Ormas, Diciduk Bareng 3 Tersangka - JPNN.com Bali
Ilustrasi narkoba. (ANTARA/Frislidia)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Siapa pemilik 35 kg sabu-sabu, 32 gram kokain, 2.6 kg ganja, MDMA 7,38 gram netto dan 796 butir diduga ekstasi, akhirnya terungkap.

Dari empat tersangka, satu di antaranya ternyata pentolan ormas (organisasi massa).

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KMS, KS, AAP, dan KR.

Pentolan ormas tersebut diamankan lantaran terlibat langsung dalam kasus kepemilikan narkoba.

Tangkapan kali ini yang terbesar selama 2022.

"Kami masih kembangkan kasusnya untuk mengungkap bandar besar mereka.

Untuk detailnya akan diungkap dalam konferensi pers besok (Senin, red)," ujar Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari diamankannya dua tersangka, yakni KMS dan KS pada Jumat (8/4) malam kemarin.

Terungkap pemilik 38 Kg narkoba dari berbagai jenis ternyata pentolan ormas, diciduk bareng 3 tersangka
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News